“Hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik PPM,” ujar Kombes Hadi.
PPM mengaku bahwa barang haram tersebut dia dapat setelah mendapat perintah dari seseorang inisial P untuk mengedarkan di Kota Medan.
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini pelaku PPM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2