Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang petugas terima.
Personel Unit III Subdit II selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akurat posisi tersangka.
“Hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik PPM,” ujar Kombes Hadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya