TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sorbatua Siallagan (65), Ketua Masyarakat Adat Oppu Umbak Siallagan di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan akhirnya mendapat vonis bebas dari Pengadilan Tinggi Medan, Jumat (18/10).
Vonis itu sebagaimana putusan Majelis Hakim Banding PT Medan, dengan ketua Syamsul Bahri dengan anggota Longser Sormin dan Tumpal Sagala.
“Melepaskan terdakwa Sorbatua Siallagan dari segala tuntutan penuntut umum. Memerintahkan jaksa penuntut umum membebaskan terdakwa Sorbatua dari rumah tahanan negara,” kata Syamsul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muklis
Halaman : 1 2 Selanjutnya