Ringkasan Berita
- Saat itu, Arif bersama kernet, Rafi Usman (23), melaju dari Aceh dengan membawa kurang lebih 10 ton beras.
- Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza menjelaskan perampokan itu terjadi pada Selasa 29 September lalu.
- Pelaku mengarahkan keduanya untuk masuk ke sebuah mobil, sementara truk mereka dibawa oleh pelaku lain.
TOPIKSERU.COM, LANGKAT – Seorang sopir truk bernama Arif Munandar (24) mengalami peristiwa perampokan saat melintas di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza menjelaskan perampokan itu terjadi pada Selasa 29 September lalu.
Saat itu, Arif bersama kernet, Rafi Usman (23), melaju dari Aceh dengan membawa kurang lebih 10 ton beras.
Saat mereka berhenti untuk makan di sebuah warung, tiga perampok bersenjata api mendatangi mereka.
“Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menodongkan pistol rakitan jenis revolver kepada korban,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Topikseru.com, Sabtu (19/10).
Kemudian, kata AKP Dedi, Arif dan Rafi terpaksa mengikuti perintah pelaku. Pelaku mengarahkan keduanya untuk masuk ke sebuah mobil, sementara truk mereka dibawa oleh pelaku lain.
“Pelaku membawa kedua korban ke arah Binjai. Setibanya di daerah Tandem, pelaku menutup mata dan mulut korban serta memborgol kedua tangan mereka,” ucapnya.
“Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dan menurunkan kedua korban di pinggir jalan, di area Tol Binjai,” ujar AKP Dedi.
Setelah itu, para perampok itu melarikan diri dengan membawa truk berisi beras tersebut. Kedua korban kemudian meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol.
Polisi Bekuk Pelaku di Belawan
Mendapati laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku atas nama Ardiyansyah Putra.
Polisi membekuk pelaku pada 10 Oktober 2024 di Jalan Medan – Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami (Polisi), melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk korban, beras, serta pistol dengan 13 butir amunisi,” kata Dedi.
Dia mengatakan petugas melumpuhkan pelaku lantaran melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat penangkapan.
AKP Dedi mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam kasus perampokan truk beras tersebut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan,” pungkasnya.













