Kemudian, kata AKP Dedi, Arif dan Rafi terpaksa mengikuti perintah pelaku. Pelaku mengarahkan keduanya untuk masuk ke sebuah mobil, sementara truk mereka dibawa oleh pelaku lain.
“Pelaku membawa kedua korban ke arah Binjai. Setibanya di daerah Tandem, pelaku menutup mata dan mulut korban serta memborgol kedua tangan mereka,” ucapnya.
“Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dan menurunkan kedua korban di pinggir jalan, di area Tol Binjai,” ujar AKP Dedi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, para perampok itu melarikan diri dengan membawa truk berisi beras tersebut. Kedua korban kemudian meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol.
Polisi Bekuk Pelaku di Belawan
Mendapati laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku atas nama Ardiyansyah Putra.
Polisi membekuk pelaku pada 10 Oktober 2024 di Jalan Medan – Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya