“Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dan menurunkan kedua korban di pinggir jalan, di area Tol Binjai,” ujar AKP Dedi.
Setelah itu, para perampok itu melarikan diri dengan membawa truk berisi beras tersebut. Kedua korban kemudian meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol.
Polisi Bekuk Pelaku di Belawan
Mendapati laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku atas nama Ardiyansyah Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi membekuk pelaku pada 10 Oktober 2024 di Jalan Medan – Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami (Polisi), melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk korban, beras, serta pistol dengan 13 butir amunisi,” kata Dedi.
Dia mengatakan petugas melumpuhkan pelaku lantaran melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat penangkapan.
AKP Dedi mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam kasus perampokan truk beras tersebut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2