“Kami (Polisi), melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk korban, beras, serta pistol dengan 13 butir amunisi,” kata Dedi.
Dia mengatakan petugas melumpuhkan pelaku lantaran melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat penangkapan.
AKP Dedi mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam kasus perampokan truk beras tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa