Hukum & Kriminal

20 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran Maut Dibekuk, 17 Orang Masih di Bawah Umur

×

20 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran Maut Dibekuk, 17 Orang Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
geng motor
Ilustrasi - Polres Belawan meringkus sepuluh orang anggota geng motor yang terlibat tawuran di Kota Medan.

Ringkasan Berita

  • Dalam peristiwa ini seorang remaja inisial SF (18) meninggal dunia dengan luka bacok.
  • Tawuran antar geng motor terjadi pada Sabtu (19/10) sore.
  • Gidion mengatakan dari jumlah tersebut 17 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

TOPIKSERU.COM, MEDANKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengamankan 20 orang anggota geng motor pelaku tawuran di Jalan Orde Baru, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tawuran antar geng motor terjadi pada Sabtu (19/10) sore. Dalam peristiwa ini seorang remaja inisial SF (18) meninggal dunia dengan luka bacok.

“Para pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian korban,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (21/10).

Baca Juga  Kasus Luthfi Korban Jerat Kabel Menjuntai Akhirnya Dilanjutkan Polisi

Kombes Gidion menyebut puluhan orang yang ditangkap merupakan anggota tiga kelompok, yakni Simple Life, Pemuda Mistery Diski dan Wak Drong.

Gidion mengatakan dari jumlah tersebut 17 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami telah mengamankan 20 orang, di antaranya tiga orang dewasa dan 17 lainnya berusia di bawah umur. Para tersangka ini berasal dari tiga kelompok geng motor,” ujar Kombes Gidion.

Gidion menekankan bahwa para tersangka yang masih di bawah umur akan mengikuti undang-undang perlindungan anak, dan sistem peradilan anak.

“Sementara itu, satu pelaku dewasa masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan merupakan pelaku utama,” pungkasnya.