“Identik, dari hasil uji sidik jari namanya Mutia. Dia orang Pematangsiantar. Keluarganya sudah kita hubungi juga,” ucap Eko.
Berdasarkan informasi, kata Eko, korban merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus narkoba dan telah bebas sekitar tiga bulan yang lalu.
Setelah bebas, korban tidak pernah pulang ke rumahnya. Disebut-sebut bekerja di Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mhd Ardiyansyah
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya