Situasi di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, kini telah kembali kondusif.
Namun, untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, sejumlah petugas kepolisian bersiaga di lokasi.
“Polrestabes Medan bersama Polda Sumut menyiagakan personel di lokasi kejadian guna mengantisipasi kerusuhan, karena dapat mengganggu aktivitas warga,” ujar Gidion.
Gidion juga menjelaskan, peristiwa bentrokan yang terjadi di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas pada Selasa (22/10) dini hari, karena masalah lahan.
Atas peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria secara hukum dan menghindari tindakan kekerasan.
“Peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil,” tegas dia.
Jika persoalan juga belum bisa terselesaikan, maka diingatkan kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, karena akan menimbulkan masalah baru.
“Kalau masalah ini masuk ke ranah pidana, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” tutur Gidion.












