11 Pelaku Penyerangan di Selambo yang Menewaskan 2 Warga Dibekuk

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menunjukkan barang bukti dari pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menunjukkan barang bukti dari pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo.

TOPIKSERU.COM, MEDANPolda Sumut telah meringkus 11 pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa ini menewaskan dua warga.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan motif penyerangan tersebut berkaitan dengan konflik lahan.

“Kami sudah menangkap 11 pelaku dan masih ada tiga orang DPO,” kata Irjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat (25/10).

Kapolda mengatakan penyerangan oleh kelompok yang merupakan geng motor itu menewaskan B Samosir dan Adam Jorgi.

Hasil autopsi, seorang korban tewas setelah mengalami luka bacok dan seorang lainnya tewas akibat luka tembak.

“Luka tembak pada bagian dada menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darah pecah,” ujar Irjen Pol Whisnu.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru