Irvan menjelaskan selain menjelaskan selain menyampaikan proses penanganan hukum dugaan korupsi PPPK Langkat oleh Polda Sumut, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait.
Dia mengatakan sejumlah bukti tersebut langsung mereka serahkan kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto dan Komisioner Poengky Indarti dan Mohammad Dawam.
“Setelah pertemuan tersebut, Kompolnas telah menyatakan sikap tegas dengan mendesak Polda Sumut untuk menahan para tersangka seleksi PPPK Langkat,” ujar Irvan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya