Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kiri) menyerahkan berkas bukti-bukti kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Lankat 2023 kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto di Kantor Kompolnas RI, Jakarta. Foto: Dok. LBH Medan
“Kompolnas juga melihat ada perbedaan yang mencolok dalam proses penyidikan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat dengan dua daerah lainnya. Alasan lain Kompolnas meminta Polda Sumut menahan 5 tersangka korupsi seleksi PPPK itu karena ada relasi kuasa antara pelapor dan terlapor,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4
Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow