Saat itu, Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan, serta gagang sapu berbahan kayu di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka Jo dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan,” kata Sumaryono.
Dia mengatakan setelah membunuh korban, Jo mencari orang dan menjanjikan uang untuk membuang mayat wanita tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumaryono mengatakan tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya