“Saat sedang berhubungan, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. Lalu, pelaku membuang jasad MP ke daerah Kabupaten Karo,” kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10).
2. Temukan Barang Bukti
Kombes Sumaryono menyebut berdasarkan hasil autopsi bahwa terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.
Dia mengatakan sejumlah luka itu ada di bagian kepala dan badan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penelusuran dan otopsi, korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah akibat luka-luka,” ujar Sumaryono.
Menindak lanjuti hasil autopsi, kata Sumaryono, tim gabungan Subdit Jatanras dan Polres Pematangsiantar menangkap JO.
Di rumah pacar korban ini polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti seprai, sapu, bantal, sarung bantal dengan bekas bercak darah.
3. Tangkap 4 Tersangka, Termasuk Oknum Polisi
Sumaryono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JO, ada beberapa orang lain yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dua pelaku yang turut serta dalam kasus ini adalah S dan EI. S telibat membantu mengangkat jenazah korban saat hendak dibuang.
Sedangkan EI berperan membantu mencarikan eksekutor yang membuat jenazah korban ke Kabupaten Karo.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya