“Ya, nanti kita buktikan saja setelah hasil autopsi,” ujarnya.
Minta Keadilan
Thomy mengatakan bila pada proses penyelidikan ternyata terbukti bahwa korban meninggal dunia karena adanya penganiayaan, pihak keluarga meminta pihak yang bertanggung jawab mendapat hukuman yang adil.
“Kalau terbukti ada kekerasan, kami minta siapa pun itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Mau siapa pun itu, harus,” kata Thomy.
Sebelumnya, seorang siswi sekolah pendidikan Pramugari dan Staf Airlines Sumatera Flight Medan asal Kabupaten Asahan bernama Ade Nurul Fadilah (19) meninggal dunia.
Pihak keluarga menduga ada hal yang tidak wajar atas kematian korban, termasuk adanya dugaan penganiayaan di asrama sekolah.
Kuasa hukum keluarga korban Thomy Faisal mengatakan peristiwa itu berawal pada Selasa (1/10) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, keluarga korban mendapat telepon dari pihak sekolah bahwa korban masuk rumah sakit.
Setelah mendapat informasi tersebut, keluarga korban langsung berangkat dari Kabupaten Asahan menuju Medan dan mendapat kabar korban telah meninggal dunia.
Pihak keluarga selanjutnya membawa jenazah korban ke kampung halaman. Namun, keluarga menemukan ada bekas memar di leher, seperti bekas cekikan. Selain itu, keluarga juga menemukan lebam di punggung dan rusuk.












