Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Edarkan Narkoba

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bob usai ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

Bob usai ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Seorang pria pengangguran, Bob (30) diamankan personel Polres Tapteng, Selasa (29/10) lalu, dalam dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu terungkap dalam keterangan tertulis Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu G. Sinurat, Jumat (1//11).

Kapolres menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, pihaknya menemukan barang bukti satu paket kecil dengan berat 0.23 gram terbungkus dalam plastik bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng juga berhasil menyita paket sabu lainya dari seberang rumah kosong yang merupakan milik pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa satu plastik assoy berwarna biru berisi sebelas plastik klip bening berukuran sedang dan empat puluh empat plastik klip kecil kosong,” ujar Kapolres.

Baca Juga  AKBP Basa Emden: Tidak Ada Yang Mengeluarkan Senjata Api

Hasil interogasi di TKP, Bob mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria bernama Bayu yang tinggal di Sarudik. Namun petugas belum menemukan Bayu.

Bob sebulan terakhir sudah mengedarkan narkotika jenis sabu. Meskipun ia bukan residivis dalam kasus narkotika, terduga memiliki dua catatan pidana sebelumnya terkait kasus pencurian.

Tim Opsnal telah membawa Bob ke Mapolres Tapteng, menunggu proses hukum sesuai dengan UU No 35 tentang narkotika.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru