TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Seorang pria pengangguran, Bob (30) diamankan personel Polres Tapteng, Selasa (29/10) lalu, dalam dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu terungkap dalam keterangan tertulis Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu G. Sinurat, Jumat (1//11).
Kapolres menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, pihaknya menemukan barang bukti satu paket kecil dengan berat 0.23 gram terbungkus dalam plastik bening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng juga berhasil menyita paket sabu lainya dari seberang rumah kosong yang merupakan milik pelaku.
“Kami berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa satu plastik assoy berwarna biru berisi sebelas plastik klip bening berukuran sedang dan empat puluh empat plastik klip kecil kosong,” ujar Kapolres.
Hasil interogasi di TKP, Bob mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria bernama Bayu yang tinggal di Sarudik. Namun petugas belum menemukan Bayu.
Bob sebulan terakhir sudah mengedarkan narkotika jenis sabu. Meskipun ia bukan residivis dalam kasus narkotika, terduga memiliki dua catatan pidana sebelumnya terkait kasus pencurian.
Tim Opsnal telah membawa Bob ke Mapolres Tapteng, menunggu proses hukum sesuai dengan UU No 35 tentang narkotika.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa