Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ciri khas teriakan “Beras Habis Live Solusinya”.
“Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan Sadbor ini saat konferensi pers yang rencananya di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11),” kata Saiman.
Tersangdung Promosi Judi
Sebelumnya, polisi menangkap Gunawan Sadbor dan menetapkan sebagai tersangka dalam dugaan promosi judi daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satreskrim Polres Sukabumi mendapat informasi bahwa akun @sadbor86 milik Gunawan mempromosikan judi saat siaran langsung.
Polisi menyebut telah mendapat bukti bahwa kreator konten yang sedang naik daun ini mempromosikan situs website judi.
Gunawan melalui akun TikTok pribadinya @Sadbor86, sempat membuat video klarifikasi singkat.
Gunawan membantah bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2