TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek tempat perjudian di dua lokasi di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu lokasi merupakan gudang yang berisi mesin judi ketangkasan.
Pengerebekan pertama oleh tim Jatanras Polda Sumut di kawasan Belawan, tepatnya di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Polisi langsung menutup dan memasang memasang garis polisi di lokasi judi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dari lokasi ini polisi tidak menyebut apakah ada tersangka yang mereka amankan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya