Ringkasan Berita
- Pengerebekan pertama oleh tim Jatanras Polda Sumut di kawasan Belawan, tepatnya di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina …
- Petugas bersama tim gabungan dari Polres Belawan melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah lokasi yang ada di K…
- Salah satu lokasi merupakan gudang yang berisi mesin judi ketangkasan.
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek tempat perjudian di dua lokasi di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu lokasi merupakan gudang yang berisi mesin judi ketangkasan.
Pengerebekan pertama oleh tim Jatanras Polda Sumut di kawasan Belawan, tepatnya di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Polisi langsung menutup dan memasang memasang garis polisi di lokasi judi tersebut.
Namun, dari lokasi ini polisi tidak menyebut apakah ada tersangka yang mereka amankan.
Petugas bersama tim gabungan dari Polres Belawan melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah lokasi yang ada di Kota Binjai.
Lokasinya berada di Tandem, Kota Binjai. Dari lokasi ini polisi menemukan berbagai mcam jenis mesin judi.
Mesin judi ini terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Seluruh barang bukti tersebut petugas boyong ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi terkait penggerebekan lokasi judi tersebut.
Dia mengatakan tempat berbagai mesin judi konvensional itu berada di sebuah ruko yang menjadi gudang penyimpanan.
“Awalnya tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mendapati ruko di Kota Binjai yang penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” kata Kombes Hadi, Minggu (3/11).













