Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi terkait penggerebekan lokasi judi tersebut.
Dia mengatakan tempat berbagai mesin judi konvensional itu berada di sebuah ruko yang menjadi gudang penyimpanan.
“Awalnya tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mendapati ruko di Kota Binjai yang penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” kata Kombes Hadi, Minggu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa