Hukum & Kriminal

Polsek Helvetia Tangkap 2 Begal, Satu di ‘Door’

×

Polsek Helvetia Tangkap 2 Begal, Satu di ‘Door’

Sebarkan artikel ini
Tersangka pembegalan
Dua remaja tersangka begal yang dikenal sadis saat ditangkap personel Polsek Medan Helvetia, Senin (4/11). Foto: Topikseru.com/ Ardi

Ringkasan Berita

  • Keduanya, Zai Nahli Kailata (18), warga Jalan Nurul Hidayah, Kecamatan Medan Belawan.  Dan VT (16), warga Jalan Kamp…
  • Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menuturkan, dua tersangka sering melancarkan aksinya di kawasan …
  • Menurut Gidion, salah satu pelaku sempat membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Polsek Medan Helvetia menangkap sebanyak 2 tersangka begal.

Keduanya, Zai Nahli Kailata (18), warga Jalan Nurul Hidayah, Kecamatan Medan Belawan.  Dan VT (16), warga Jalan Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menuturkan, dua tersangka sering melancarkan aksinya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia.

“Para pelaku ini beraksi di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (20/10) lalu. Saat itu, para pelaku ini beraksi membegal pengendara motor dan merampas kendaraan korban,” katanya Senin (4/11).

Menurut Gidion, salah satu pelaku sempat membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga  Ultimatum Terakhir Kapolrestabes Medan: Botot Penadah Akan Ditindak Tanpa Ampun!

“Para pelaku ini beraksi dengan tindakan kekerasan, dan tidak segan-segan melukai korban yaitu dengan menggunakan senjata tajam celurit,” ujar Gidion.

Ia menyebutkan, penangkapan para tersangka setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Tersangka Melakukan Perlawanan

Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Medan Helvetia pun menangkap keduanya di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (3/11).

“Saat penangkapan, salah satu pelaku bernama Zai Nahli Kailata sempat melakukan pelawanan terhadap petugas dan diberikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Dari tangan para tersangka, polisi  mengamankan dua unit sepeda motor. Satu unit milik korban dan satu unit lagi milik tersangka.

“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok lainnya. Diduga ada tujuh kelompok, saya pastikan akan tertangkap. Kita akan proses, salah satu pelaku adalah anak di bawah umur,” ujar Kapolrestabes.