TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Polsek Medan Helvetia menangkap sebanyak 2 tersangka begal.
Keduanya, Zai Nahli Kailata (18), warga Jalan Nurul Hidayah, Kecamatan Medan Belawan. Dan VT (16), warga Jalan Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menuturkan, dua tersangka sering melancarkan aksinya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia.
“Para pelaku ini beraksi di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (20/10) lalu. Saat itu, para pelaku ini beraksi membegal pengendara motor dan merampas kendaraan korban,” katanya Senin (4/11).
Menurut Gidion, salah satu pelaku sempat membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.












