“Para pelaku ini beraksi dengan tindakan kekerasan, dan tidak segan-segan melukai korban yaitu dengan menggunakan senjata tajam celurit,” ujar Gidion.
Ia menyebutkan, penangkapan para tersangka setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Tersangka Melakukan Perlawanan
Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Medan Helvetia pun menangkap keduanya di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat penangkapan, salah satu pelaku bernama Zai Nahli Kailata sempat melakukan pelawanan terhadap petugas dan diberikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor. Satu unit milik korban dan satu unit lagi milik tersangka.
“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok lainnya. Diduga ada tujuh kelompok, saya pastikan akan tertangkap. Kita akan proses, salah satu pelaku adalah anak di bawah umur,” ujar Kapolrestabes.
Penulis : Mhd Ardiyansyah
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2