Satgas TPPO Tangkap Agen Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia di Sumut

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas TPPO mengamankan dua penyalur PMI ilegal ke Malaysia di Kabupaten Asahan. Foto: Humas Polda Sumut

Satgas TPPO mengamankan dua penyalur PMI ilegal ke Malaysia di Kabupaten Asahan. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN -Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Sumut membongkar kasus upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Sumatera Utara.

Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut mengamankan tujuh orang calon PMI dan menangkap dua orang penyalur pekerja ke luar negeri, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (3/11).

“Tim Satgas TPPO melakukan penindakan dan pencegahan penempatan calon pekerja migran sebanyak tujuh orang di Kabupaten Asahan sebelum ke Malaysia,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Sumaryono menjelaskan satgas mengamankan calon PMI ilegal itu dari dua lokasi tempat penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Baca Juga  2 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Tidak Dilantik, Ternyata!

Dia menjelaskan ketujuh korban rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Setelah tiba di Malaysia, korban akan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau sebagai buruh pabrik.

“Mereka harusnya berangkat pada Senin 4 November, tetapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak dan mengamankan korban,” ungkapnya.

Polisi Tangkap Agen Penyalur

Terpisah, Kepala Unit 1 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Iptu Binrod Situngkir mengatakan pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman orang dari Indonesia ke Malaysia secara ilegal.

Selanjutnya, tim yang dia pimpin menyelidiki dan akhirnya menemukan para korban di dua lokasi penampungan berbeda.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru