Satgas TPPO Tangkap Agen Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia di Sumut

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas TPPO mengamankan dua penyalur PMI ilegal ke Malaysia di Kabupaten Asahan. Foto: Humas Polda Sumut

Satgas TPPO mengamankan dua penyalur PMI ilegal ke Malaysia di Kabupaten Asahan. Foto: Humas Polda Sumut

Setelah tiba di Malaysia, korban akan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau sebagai buruh pabrik.

“Mereka harusnya berangkat pada Senin 4 November, tetapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak dan mengamankan korban,” ungkapnya.

Polisi Tangkap Agen Penyalur

Terpisah, Kepala Unit 1 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Iptu Binrod Situngkir mengatakan pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman orang dari Indonesia ke Malaysia secara ilegal.

Selanjutnya, tim yang dia pimpin menyelidiki dan akhirnya menemukan para korban di dua lokasi penampungan berbeda.

Berdasarkan informasi yang mereka terima, kata Iptu Binrod, untuk berangkat ke Malaysia para korban harus membayar Rp 5 – 6 juta kepada agen penyalur.

Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal milik Aya Uda, salah seorang agen. Kini kedua agen, yakni Amat dan Aya Uda sudah ditangkap.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru