Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi

×

Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi

Sebarkan artikel ini
Pinjol
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif (kanan) dan pelaku perampokan sopir taksi (baju kuning) saat. Foto: Humas Polrestabes Medan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa mobil korban, pisau dan baju pelaku saat beraksi.

Gidion mengatakan pelaku sempat membuang pisau di Jalan Banten, Labuhan Deli, setelah melakukan aksi perampokan.

“Terhadap pelaku sudah kami tahan dan menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” kata Kombes Gidion.

Baca Juga  Kejari Medan Panggil 10 Orang dalam Dugaan Kasus Korupsi Alkes di Dinkes
Perampokan Sadis

Sebelumnya, seorang sopir taksi daring di Kota Medan bernama Khairul Putra Harahap menjadi korban perampokan sadis.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Senin (4/11) sekitar dini hari.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan dengan kondisi yang sudah mulai berangsur pulih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *