Selebgram Promosi Judi Ditangkap, Ini Kasus Serupa dengan Cuan Puluhan Juta

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi siapkan daftar hitam rekening judi online. Foto: Ilustrasi Pixabay.com

Kemkomdigi siapkan daftar hitam rekening judi online. Foto: Ilustrasi Pixabay.com

TOPIKSERU.COM – Polres Sukabumi Kota menangkap A, seorang selebritis Instagram (selebgram) karena mempromosikan situs judi daring di akun media sosial Instagram miliknya.

A (23) merupakan selebgram cantik asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

“Tersangka sudah lima bulan mempromosikan judi daring selama lima bulan. Total keuntungan dari kegiatannya itu, A mendapat sebesar Rp 5 juta,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain A, polisi juga menangkap RA (25), warga Kecamatan Cibeureum sebagai pemilik akun Facebook untuk mempromosikan judi daring.

Hasil penyelidikan polisi, RA telah mempromosikan judi selama delapan bulan dan telah meraup keuntungan sekitar Rp 32 juta.

Modus kedua tersangka dalam mempromosikan judi daring itu dengan mengunggah konten video bermain judi serta alamat situs judi daring melalui Instagram dan Facebook.

Baca Juga  Stop Judol, Google Gemini Nyatakan Kemenangan Pemain Judi Online Nol Persen

Pengaruh judi daring kini merebak dan menjadi masalah di tengah masyarakat, lantaran banyaknya korban.

Banyak korban yang tergiur bermain judi bukan hanya karena tergiur oleh iming-iming kemenangan, tetapi juga promosi yang masif oleh sejumlah influencer atau selebgram.

Hal ini terbukti dari sejumlah selebgram yang ditangkap polisi karena mempromosikan judi melalui akun pribadi mereka di media sosial.

Beberapa hari yang lalu masyarakat dikejutkan dengan keterlibatan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi penjaga situs judi agar tidak diblokir.

Kasus ini membuka mata publik bahwa judi menjadi bisnis menjanjikan bagi para pemilik sehingga mampu mengondisikan pegawai kementerian dan membayar selebgram.

Kasus selebgram yang mempromosikan judi tidak hanya baru-baru ini, berikut kasus serupa yang terjadi di sejumlah daerah yang topik seru sajikan untuk pembaca.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru