Ringkasan Berita
- Peristiwa perampokan yang menyebabkan tangan korban AP (19) warga Jalan Mandala, nyaris putus terjadi pada 30 Oktober…
- Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan petugas menangkap para pelaku pada Selasa (5/11).
- "Setelah para pelaku teridentifikasi, petugas bergerak cepat dan meringkus kelimanya dari tempat persembunyian di Lub…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut membekuk lima perampok yang membacok tangan korban hingga nyaris putus, di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa perampokan yang menyebabkan tangan korban AP (19) warga Jalan Mandala, nyaris putus terjadi pada 30 Oktober 2024 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan petugas menangkap para pelaku pada Selasa (5/11).
“Setelah para pelaku teridentifikasi, petugas bergerak cepat dan meringkus kelimanya dari tempat persembunyian di Lubuk Pakam,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (6/11).
Mantan Kapolres Biak ini menyebut kelima pelaku masing-masing berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).
Kombes Hadi menerangkan dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus merental mobil lalu menuju Jalan Arteri Sultan Serdang.
Ketika pelaku bertemu korban, para perampok ini langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan merampok sepeda motor serta ponsel korban.
Akibatnya, tangan AP mengalami luka bacok hingga nyaris putus.
“Petugas memberikan tindakan tegas terhadap salah seorang pelaku dengan menembak di bagian kaki karena melawan saat mencari pelaku lain,” ujar Kombes Hadi.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut berupa ponsel milik korban dan mobil rental yang pelaku gunakan.
“Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan. Petugas akan menindak tegass para pelaku demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.













