Mantan Kapolres Biak ini menyebut kelima pelaku masing-masing berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).
Kombes Hadi menerangkan dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus merental mobil lalu menuju Jalan Arteri Sultan Serdang.
Ketika pelaku bertemu korban, para perampok ini langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan merampok sepeda motor serta ponsel korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, tangan AP mengalami luka bacok hingga nyaris putus.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya