Mengutuk Penyerangan Prajurit Batalyon Armed: TNI Harusnya Bersama Rakyat, Bukan Membunuh Rakyat

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Sabtu (9/11). Foto: Tangkapan layar video

Ratusan Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Sabtu (9/11). Foto: Tangkapan layar video

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh sejumlah prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/11) malam.

Peristiwa penyerangan ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan belasan lainnya luka ringan hingga berat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai tindakan prajurit yang menyebabkan korban jiwa tersebut sebagai bentuk penyimpangan peran, fungsi dan tugas TNI, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf Advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi TNI untuk meneguhkan kembali slogan “TNI Kuat Bersama Rakyat”.

Dia menyebut slogan tersebut semestinya tidak hanya sebagai kata-kata yang tidak terinternalisasi dalam jiwa patriot prajurit.

“TNI harusnya kuat bersama rakyat, bukan kuat untuk membunuh rakyat. TNI yang harusnya
menjaga kedaulatan negara malah begitu ringan tangan untuk menganiaya rakyat,” kata Ady Yoga Kemit dalam keterangan resmi Kontras Sumut, Senin (11/11).

Baca Juga  Kontras Desak Reformasi Kepolisian, Buntut 7 Oknum Personel Polrestabes Medan Menyiksa Warga

Ady Kemit mengatakan peristiwa penyerangan warga oleh prajurit TNI dari Batalyon Armed 2/105 KS menunjukkan bahwa reformasi TNI masih jalan di tempat. Mandat reformasi di tubuh TNI terus mengalami pengangkangan.

Kata Ady Kemit, salah satu mandat reformasi TNI adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk memastikan prinsip supremasi sipil dalam penyelenggaraan negara tetap terjaga.

Penyerangan yang menyebabkan korban jiwa di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kian menambah catatan buruk perilaku oknum aparat terhadap warga sipil.

Kontras menilai, penyerangan, pemukulan, penggunaan senjata, dan ancaman terhadap warga sipil, berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

“Sejatinya Intitusi keamanan dan pertahanan negara ini tidak lagi memiliki keraguan untuk memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar dan menegakkan supremasi hukum, sebagaimana diamanatkan oleh UU TNI itu sendiri,” ujar Ady.

Penegakan Hukum

Menurut Kontras Sumut, masih terjadinya perilaku buruk para prajurit TNI berkaitan dengan proses penegakan hukum di internal. Perbaikan sistem peradilan militer dinilai masih gagal.

Rendahnya tingkat akuntabilitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat militer merupakan isu yang masih signifikan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru