Mengutuk Penyerangan Prajurit Batalyon Armed: TNI Harusnya Bersama Rakyat, Bukan Membunuh Rakyat

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Sabtu (9/11). Foto: Tangkapan layar video

Ratusan Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Sabtu (9/11). Foto: Tangkapan layar video

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh sejumlah prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/11) malam.

Peristiwa penyerangan ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan belasan lainnya luka ringan hingga berat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai tindakan prajurit yang menyebabkan korban jiwa tersebut sebagai bentuk penyimpangan peran, fungsi dan tugas TNI, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf Advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi TNI untuk meneguhkan kembali slogan “TNI Kuat Bersama Rakyat”.

Baca Juga  25 Prajurit Yon Armed Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Sibiru-biru

Dia menyebut slogan tersebut semestinya tidak hanya sebagai kata-kata yang tidak terinternalisasi dalam jiwa patriot prajurit.

“TNI harusnya kuat bersama rakyat, bukan kuat untuk membunuh rakyat. TNI yang harusnya
menjaga kedaulatan negara malah begitu ringan tangan untuk menganiaya rakyat,” kata Ady Yoga Kemit dalam keterangan resmi Kontras Sumut, Senin (11/11).

Ady Kemit mengatakan peristiwa penyerangan warga oleh prajurit TNI dari Batalyon Armed 2/105 KS menunjukkan bahwa reformasi TNI masih jalan di tempat. Mandat reformasi di tubuh TNI terus mengalami pengangkangan.

Kata Ady Kemit, salah satu mandat reformasi TNI adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk memastikan prinsip supremasi sipil dalam penyelenggaraan negara tetap terjaga.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru