Mengutuk Penyerangan Prajurit Batalyon Armed: TNI Harusnya Bersama Rakyat, Bukan Membunuh Rakyat

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Sabtu (9/11). Foto: Tangkapan layar video

Ratusan Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Sabtu (9/11). Foto: Tangkapan layar video

Penyerangan prajurit TNI kepada warga kembali memantik betapa pentingnya reformasi sektor keamanan di Indonesia.

Aparat militer dan aparat penegak hukum mestinya menjadi lembaga keamanan yang melayani warga negara dan menyediakan keamanan yang berpusat pada rakyat.

“TNI harusnya berdiri bersama rakyat, bukan malah berlari-lari mengejar, memukul, dan menindas rakyat,” kata Ady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran HAM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut menyoroti peristiwa penyerangan oleh prajurit TNI terhadap warga desa di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

LBH Medan menilai tindakan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 KS telah melanggar HAM dalam hal hak hidup dan hak mendapatkan rasa aman sebagaimana dalam UUD 1945.

Baca Juga  LBH Medan Desak Polisi Tahan 3 Tersangka Seleksi PPPK Langkat

“Tindak para oknum anggota TNI tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-Undang TNI serta sumpah prajurit TNI,” kata Direktur LBH Medan Irfan Saputra.

Irfan mendesak Panglima Kodam I Bukit Barisan harus bertanggung jawab dengan mengusut tuntas dan menindak tegas para prajurit yang terlibat.

LBH Medan meminta Pangdam I Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan harus memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari.

“Kami mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk turun melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korba/keluarga korban dan saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang,” pungkasnya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru