Polisi Bekuk Nelayan dan Residivis Diduga Pengedar Narkoba

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria yang diamankan Polres Tapteng karena diduga edarkan narkoba. Foto: Dok. Humas Polres Tapteng

Dua pria yang diamankan Polres Tapteng karena diduga edarkan narkoba. Foto: Dok. Humas Polres Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Aek Habil dan Kelurahan Pandan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kasat Res Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengatakan pihaknya menangkap terduga pengedar narkotika RPH (37) dan MSP (23), pada Rabu (6/11). 

“Kami menemukan tiga paket sabu-sabu dari kantong celana RPH dengan berat 0,44 gram saat melakukan penggeledahan badan,” kata AKP Gunawan, Selasa (12/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gunawan menjelaskan bahwa RPH merupakan residivis dalam kasus tindak pidana narkotika. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap terduga MSP.

Dia menyebut MSP merupakan pemilik kos di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga  Kronologi Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Tapteng oleh Masinton Pasaribu

“Kami tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan badan terhadap MSP. Namun, dia mengakui bahwa sabu-sabu yang ada pada RPH merupakan miliknya,” ujar AKP Gunawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Gunawan, MSP mengakui telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu hampir tiga bulan. 

Sedangkan RPH mengaku mengedarkan barang haram itu baru dua bulan.

Sementara itu, kata Gunawan, dari hasil pemeriksaan urine MSP menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

Kedua terduga pelaku pengedar telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka MSP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang bernama Medy di Kota Sibolga. Petugas Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru