TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polsek Medan Tembung akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat wanita di pinggir jalan di Jalan Ismail Harun, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi mengungkap bahwa mayat di pinggir jalan itu bernama Dameriahta Tarigan (42) dan merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan korban merupakan warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil penyelidikan bahwa kasus ini pembunuhan dan kami telah menangkap empat tersangka,” kata Kompol Jhonson, Sabtu (16/11).
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya warga heboh dengan penemuan mayat wanita oleh pengendara yang melintas di Jalan Ismail Harun dengan kondisi terbaring di pinggir jalan pada Selasa (12/11).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya