Hukum & Kriminal

6 Temuan Kontras Sumut dalam Kasus Penyerangan Prajurit Yon Armed di Sibiru-biru

×

6 Temuan Kontras Sumut dalam Kasus Penyerangan Prajurit Yon Armed di Sibiru-biru

Sebarkan artikel ini
Kontras Sumut
Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta pada peristiwa penyerangan prajurit TNI Yon Armed 2/105 terhadap warga Desa Selamat. Foto Topikseru.com

Ringkasan Berita

  • Selain menyebabkan korban, peristiwa penyerangan di Desa Selamat, pada Jumat malam ini juga menyisakan tanda tanya ba…
  • Staf advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait peristiwa tersebu…
  • Peristiwa ini berawal dari cekcok dua prajurit Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan dengan D (19), warga Dusun Empat Ci…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah fakta-fakta penting dalam peristiwa penyerangan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat (8/11) malam ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban meninggal dunia dan sejumlah korban luka-luka lainnya.

Selain menyebabkan korban, peristiwa penyerangan di Desa Selamat, pada Jumat malam ini juga menyisakan tanda tanya baik terkait motif, penyebab dan penanganan kasusnya.

Staf advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait peristiwa tersebut, sekaligus sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Desa Selamat, Kontras Sumut melakukan investigasi.

Investigasi ini mereka lakukan sejak Senin (11/11) sampai dengan Minggu (17/11), dengan mengumpulkan data, melakukan observasi, menggali informasi dari korban, sakis dan sejumlah tokoh masyarakat, serta melakukan monitoring media secara berkala.

Berdasarkan hasil investigasi, Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta penting yang tercantum dalam enam poin berikut ini:

1. Peristiwa Kunci

Ady Kemit mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, mereka menemukan bahwa penyerbuan oleh prajurit TNI AD dari Batalyon Armeda 2/105 Kilap Sumagan yang menewaskan seorang warga dan puluhan lainnya luka-luka, terjadi dari rangkaian peristiwa sebelumnya yang saling terkait.

Dalam setiap rangkaian peristiwa tersebut memunculkan sebab-akibat yang menyebabkan meluasnya aktor dan ruang lingkup peristiwa.

Ady menyebut dalam peristiwa kunci ini ada beberapa rangkaian kejadian, mulai dari cekcok, sweeping, perlawanan masyarakat hingga muncul serangan yang membabi buta.

Peristiwa ini berawal dari cekcok dua prajurit Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan dengan D (19), warga Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat.

Cekcok ini bermula saat dua prajurit pada Jumat (8/11) sore sedang jogging lalu menegur D dan rekan-rekannya yang diduga ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor RX King.

Tidak terima atas teguran kedua prajurit TNI AD itu, D bersama rekan-rekannya mencegat keduanya. D diduga memarahai, mengeluarakan kata-kata kasar, dan menantang kedua prajurit berkelahi. Selain itu, D juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut dengan prajurit Armed.

Karena merasa kalah jumlah, kedua prajurit ini tidak merespons dan kembali ke barak.

“Peristiwa kedua, sekitar 10 prajurit Batalyon Armed 2/KS melakukan sweeping ke Dusun Empat Cnta Adil, Desa Selamat, untuk mencari keberadaan D dan rekan-rekannya,” kata Ady Kemit.

Aksi sweeping ini, lanjutnya, sebagai reaksi dari cerita yang dialami dua prajurit yang dimarahai dan ditantang oleh D.

Ady menjelaskan berdasarkan informasi yang mereka himpun dari masyarakat bahwa 10 prajurit yang melakukan sweeping mulai memasuki perkampungan pada sekira pukul 21.30 WIB.

Para prajurit ini teridentifikasi mengenakan pakaian sipil, mengendarai enam sepeda motor, membawa senjata seperti balok, parang dan celurit.

Sepanjang jalan menuju Desa Selamat, prajurit ini menggeber-geber sepeda motor. Mereka kemudian berhenti di sebuah warung, tepatnya berada di seberang Jambur Sada Nioga, lalu menanyakan keberadaan D dengan marah-marah sehingga menimbulkan keributan. Kericuhan berawal dari sini.

“Peristiwa ketiga adalah saat warga Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat, merespons aksi sweeping oleh prajurit Yonarmed. Warga yang mendengar keributan oleh sekelompok orang dengan berpakaian sipil dan membawa senjata, menduga ada yang membuat onar di kampungnya,” ujar Ady Yoga Kemit.

Sejumlah warga yang tidak mengetahui bahwa sekelompok orang yang membuat keributan itu adalah prajurit dari Batalyon Armed, mulai mengejar mereka. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.40 WIB.

Lantaran kalah jumlah, kata Ady, prajurit TNI mundur dan berlarian kembali ke markas Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan yang jaraknya sekitar 1,7 kilometer. Dalam peristiwa ini sejumlah sepeda motor tertinggal dan beberapa prajurit ada yang lari bukan ke arah markas. Salah satunya ke warung kopi Gang Sari.

Selanjutnya, adalah fase keempat. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.15 WIB, prajurit Yonarmed 2/KS kembali melakukan penyerangan kepada warga desa. Serangan ini sebagai reaksi dari 10 orang prajurit yang melakukan sweeping karena dipukul mundur oleh warga.

“Pada fase keempat ini, serangan prajurit TNI dari Batalyon Armed dilakukan dalam jumlah besar, masif dan membabi buta. Mereka menggedor rumah, membacok, memiting, memukul, menginjak siapa saja warga yang masih ada di lokasi. Serangan di fase ini pula yang menyebabkan banyak korban berjatuhan,” kata Ady Kemit.

2. Misinformasi yang Berujung Fatal

Kontras Sumut mendapatkan fakta bahwa terjadi misinformasi di masing-masing pihak, baik pihak prajurit TNI dari Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan maupun dari warga Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat.

Terjadinya misinformasi menjadi faktor penting untuk melihat peristiwa ini secara utuh.

Ady menjelaskan, misinformasi diterima oleh warga desa saat prajurit TNI melakukan sweeping untuk mencari D dan kawan-kawan. Warga menduga bahwa 10 prajurit TNI yang melakukan sweeping dengan berpakaian sipil, menenteng senjata tajam dan menggeber-geber motor, serta bertindak arogan, sebagai geng motor.

Sebaliknya, di pihak TNI setelah dipukul mundur warga saat aksi sweeping, menduga beberapa prajurit yang tidak kembali ke barak karena berlarian ke arah lain, sudah disekap oleh warga.

Baca Juga  Kodam I Bukit Barisan: 33 Prajurit Armed Terlibat Penyerangan Warga Kecamatan Sibiru-biru

Menurut keterangan warga, memang ada prajurit yang berlarian ke arah berbeda (tidak pulang ke markas). Salah satu yang bisa diidentifikasi adalah prajurit bernama Andre Ginting yang diketahui menuju ke sebuah warung kopi di Gang Sari.

“Misinformasi ini berakibat fatal. Hal ini menyebabkan konflik semakin masif dan tidak terbendung. Terlebih, rententan kejadian yang berjarak sangat dekat, ditambah keadaan yang sangat mendukung menyebabkan kekeliruan informasi, yakni adanya dugaan geng motor dan penyekapan prajurit dan mendapat respons yang berlebihan oleh masing-masing pihak,” ujar Ady.

3. Para Korban adalah Warga Tak Bersalah

Fakata menarik lainnya yang berhasil Kontras Sumut himpun adalah bahwa sejumlah korban dalam peristiwa ini adalah mereka yang tidak mengetahui bahkan tidak tahu duduk persoalannya.

Setelah 10 prajurit Yon Armed melakukan sweeping mencari D dan kawan-kawan menimbulkan kericuhan, sehingga banyak warga lain berdatangan ke Dusun Empat Cinta Adil.

Kebanyakan warga menduga sekelompok orang yang datang ke desa mereka adalah kelompok geng motor. Namun, tak berselang lama atau sekitar pukul 22.15 WIB, gelombang penyerangan dari prajurit Yon Armed dengan kekuatan masif dan membabi buta kembali menyerang lokasi tersebut.

Hal ini yang menjadi penyebab Raden Aliman Barus (61), korban tewas, datang ke lokasi kejadian.

Mendengar adanya penyerangan dari kelompok geng motor di Dusun Cinta Adil, Raden Aliman khawatir dengan anak dan cucunya yang tinggal di dusun itu, lalu dia mendatangi lokasi.

Raden yang sehari-hari bekerja sebagai petani serta sosok yang dituakan dikampung justru menjadi korban tewas dalam peristiwa ini.

Cerita lainnya juga diungkap oleh Dedi Santoso (40), salah satu korban yang mengalami penganiayaan dengan kondisi kepala robek 8 jahitan dan tangan kiri nyaris putus.

Dedi mengatakan tidak mengetahui peristiwa yang terjadi sebelumnya. Saat itu dia hendak pulang ke rumah yang berada di Desa Selamat Gang Wargo.

Di tengah perjalanan dia berhenti sejenak karena ada keramaian. Nahas, tak lama berhenti dilokasi, penyerbuan prajurit Yon Armed 2/KS terjadi.

Korban langsung ditarik dari motor dan dianiaya secara membabi buta.

“Cerita yang relatif sama juga kami dapatkan dari beberapa orang yang menjadi korban saat kami temui secara langsung,” ujat Ady Kemit.

4. Kesimpulan yang Jumping to Conclusion

Kontras Sumut menilai pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Senin 11/11) yang menyebut peristiwa tersebut karena adanya kelompok geng motor dan prajurit berinisiatif menegur mereka sehingga berujung adu mulut dan perkelahian massal, sebagai kesimpulan yang keliru atau jumping to conclusion.

Sebab, hasil investigasi Kontras Sumut tidak hanya menemukan adanya kekeliruan kesimpulan tetapi juga menyederhanakan persoalan dan lebih jauh bisa memberikan kesan negatif terhadap para korban.

“Sedangkan pada faktanya bahwa tidak ada hubungan peristiwa ini dengan kelompok geng motor. Bahkan, fakat di lapangan yang kami temuka bahwa sekitar 10 prajurit yang pada awalnya melakukan sweeping mencari keberadaan D dan rekan-rekanya itulah yang disangka warga sebagai kelompok geng motor,” kata Ady Yoga Kemit.

Selanjutnya, Kontras Sumut juga mendapati fakta bahwa D yang sebelumnya sempat bergesekan dengan dua prajurit TNI adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, mahasiswa dan merupakan warga setempat.

Berdasarkan keterangan dari teman-teman dan tetangganya, D tidak pernah terlibat dalam kelompom geng motor maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.

5. D dan Rekan-rekannya Diamankan POM

Fakta lainnya yang ditemukan Kontras Sumut di lapangan adalah terkait keberadaan D dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi yang Kontras dapatkan bahwa D bersama 10 orang rekan-rekannya saat ini dalam pengamanan Polisi Militer Daerah Militer (POMDAM) I Bukit Barisan.

Dari informasi yang berhasil Kontras peroleh bahwa D dan rekan-rekannya itu diamankan sejak Rabu (13/11) sekira pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan warga, D dan rekannya belum diizinkan pulang dengan alasan untuk menjaga kondusifitas dan meredam masalah.

Setidaknya hingga Senin (18/11), D dan rekan-rekannya belum kembali ke Desa.

“Kami berpandangan, sekalipun niat POMDAM I/BB ‘mengamankan’ D dan rekan-rekannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi kebijakan tidak memulangkan D dan rekan-rekannya bisa menyimpang dari tugas dan wewenang POM,” ujar Ady.

6. Minimnya Peran Komnas HAM dan LPSK

Kontras Sumut menilai peristiwa penyerangan oleh prajurit TNI dari Yon Armed yang menyebabkan korban warga sipil tidak hanya sebagi peristiwa biasa, tetapi sebagai pelanggaran HAM.

Namun, di tengah konflik antara masyarakat dan TNI yang telah berlalu sekitar sepekan, peran dari lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sama sekali belum terlihat.

Belum ada langkah konkrit lembaga ini dalam memastikan perlindungan para saksi maupun pemulihan hak para korban.

Berdasarkan keterangan korban, LPSK melalui perwakilannya di Medan memang pernah menjalin komunikasi dengan mereka. Tetapi hal itu hanya sebatas memberikan tawaran pendampingan bila mana para korban akan dipanggil sebagai saksi.

Di sisi lain, institusi TNI sudah aktif menyalurkan sejumlah bantuan langsung. Mulai dari menanggung biaya perawatan di Rumah Sakit, memberi santunan berupa uang, serta mulai mengganti kerugian barang-barang warga yang rusak.

“Sedangkan terkait penegakan hukum, pihak TNI melalui POMDAM I/BB per hari Minggu (17/11), belum juga mengumumkan siapa tersangka dalam peristiwa penyerangan warga di Desa Selamat,” pungkasnya.