6 Temuan Kontras Sumut dalam Kasus Penyerangan Prajurit Yon Armed di Sibiru-biru

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta pada peristiwa penyerangan prajurit TNI Yon Armed 2/105 terhadap warga Desa Selamat. Foto Topikseru.com

Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta pada peristiwa penyerangan prajurit TNI Yon Armed 2/105 terhadap warga Desa Selamat. Foto Topikseru.com

Cerita lainnya juga diungkap oleh Dedi Santoso (40), salah satu korban yang mengalami penganiayaan dengan kondisi kepala robek 8 jahitan dan tangan kiri nyaris putus.

Dedi mengatakan tidak mengetahui peristiwa yang terjadi sebelumnya. Saat itu dia hendak pulang ke rumah yang berada di Desa Selamat Gang Wargo.

Di tengah perjalanan dia berhenti sejenak karena ada keramaian. Nahas, tak lama berhenti dilokasi, penyerbuan prajurit Yon Armed 2/KS terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban langsung ditarik dari motor dan dianiaya secara membabi buta.

“Cerita yang relatif sama juga kami dapatkan dari beberapa orang yang menjadi korban saat kami temui secara langsung,” ujat Ady Kemit.

4. Kesimpulan yang Jumping to Conclusion

Kontras Sumut menilai pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Senin 11/11) yang menyebut peristiwa tersebut karena adanya kelompok geng motor dan prajurit berinisiatif menegur mereka sehingga berujung adu mulut dan perkelahian massal, sebagai kesimpulan yang keliru atau jumping to conclusion.

Sebab, hasil investigasi Kontras Sumut tidak hanya menemukan adanya kekeliruan kesimpulan tetapi juga menyederhanakan persoalan dan lebih jauh bisa memberikan kesan negatif terhadap para korban.

“Sedangkan pada faktanya bahwa tidak ada hubungan peristiwa ini dengan kelompok geng motor. Bahkan, fakat di lapangan yang kami temuka bahwa sekitar 10 prajurit yang pada awalnya melakukan sweeping mencari keberadaan D dan rekan-rekanya itulah yang disangka warga sebagai kelompok geng motor,” kata Ady Yoga Kemit.

Selanjutnya, Kontras Sumut juga mendapati fakta bahwa D yang sebelumnya sempat bergesekan dengan dua prajurit TNI adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, mahasiswa dan merupakan warga setempat.

Berdasarkan keterangan dari teman-teman dan tetangganya, D tidak pernah terlibat dalam kelompom geng motor maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.

Baca Juga  Kontras Minta Usut Tuntas Penembakan Remaja di Belawan: Jangan Sampai Korban Dibunuh 2 Kali
5. D dan Rekan-rekannya Diamankan POM

Fakta lainnya yang ditemukan Kontras Sumut di lapangan adalah terkait keberadaan D dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi yang Kontras dapatkan bahwa D bersama 10 orang rekan-rekannya saat ini dalam pengamanan Polisi Militer Daerah Militer (POMDAM) I Bukit Barisan.

Dari informasi yang berhasil Kontras peroleh bahwa D dan rekan-rekannya itu diamankan sejak Rabu (13/11) sekira pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan warga, D dan rekannya belum diizinkan pulang dengan alasan untuk menjaga kondusifitas dan meredam masalah.

Setidaknya hingga Senin (18/11), D dan rekan-rekannya belum kembali ke Desa.

“Kami berpandangan, sekalipun niat POMDAM I/BB ‘mengamankan’ D dan rekan-rekannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi kebijakan tidak memulangkan D dan rekan-rekannya bisa menyimpang dari tugas dan wewenang POM,” ujar Ady.

6. Minimnya Peran Komnas HAM dan LPSK

Kontras Sumut menilai peristiwa penyerangan oleh prajurit TNI dari Yon Armed yang menyebabkan korban warga sipil tidak hanya sebagi peristiwa biasa, tetapi sebagai pelanggaran HAM.

Namun, di tengah konflik antara masyarakat dan TNI yang telah berlalu sekitar sepekan, peran dari lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sama sekali belum terlihat.

Belum ada langkah konkrit lembaga ini dalam memastikan perlindungan para saksi maupun pemulihan hak para korban.

Berdasarkan keterangan korban, LPSK melalui perwakilannya di Medan memang pernah menjalin komunikasi dengan mereka. Tetapi hal itu hanya sebatas memberikan tawaran pendampingan bila mana para korban akan dipanggil sebagai saksi.

Di sisi lain, institusi TNI sudah aktif menyalurkan sejumlah bantuan langsung. Mulai dari menanggung biaya perawatan di Rumah Sakit, memberi santunan berupa uang, serta mulai mengganti kerugian barang-barang warga yang rusak.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru