Cerita lainnya juga diungkap oleh Dedi Santoso (40), salah satu korban yang mengalami penganiayaan dengan kondisi kepala robek 8 jahitan dan tangan kiri nyaris putus.
Dedi mengatakan tidak mengetahui peristiwa yang terjadi sebelumnya. Saat itu dia hendak pulang ke rumah yang berada di Desa Selamat Gang Wargo.
Di tengah perjalanan dia berhenti sejenak karena ada keramaian. Nahas, tak lama berhenti dilokasi, penyerbuan prajurit Yon Armed 2/KS terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban langsung ditarik dari motor dan dianiaya secara membabi buta.
“Cerita yang relatif sama juga kami dapatkan dari beberapa orang yang menjadi korban saat kami temui secara langsung,” ujat Ady Kemit.
4. Kesimpulan yang Jumping to Conclusion
Kontras Sumut menilai pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Senin 11/11) yang menyebut peristiwa tersebut karena adanya kelompok geng motor dan prajurit berinisiatif menegur mereka sehingga berujung adu mulut dan perkelahian massal, sebagai kesimpulan yang keliru atau jumping to conclusion.
Sebab, hasil investigasi Kontras Sumut tidak hanya menemukan adanya kekeliruan kesimpulan tetapi juga menyederhanakan persoalan dan lebih jauh bisa memberikan kesan negatif terhadap para korban.
“Sedangkan pada faktanya bahwa tidak ada hubungan peristiwa ini dengan kelompok geng motor. Bahkan, fakat di lapangan yang kami temuka bahwa sekitar 10 prajurit yang pada awalnya melakukan sweeping mencari keberadaan D dan rekan-rekanya itulah yang disangka warga sebagai kelompok geng motor,” kata Ady Yoga Kemit.
Selanjutnya, Kontras Sumut juga mendapati fakta bahwa D yang sebelumnya sempat bergesekan dengan dua prajurit TNI adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, mahasiswa dan merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan dari teman-teman dan tetangganya, D tidak pernah terlibat dalam kelompom geng motor maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
5. D dan Rekan-rekannya Diamankan POM
Fakta lainnya yang ditemukan Kontras Sumut di lapangan adalah terkait keberadaan D dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi yang Kontras dapatkan bahwa D bersama 10 orang rekan-rekannya saat ini dalam pengamanan Polisi Militer Daerah Militer (POMDAM) I Bukit Barisan.
Dari informasi yang berhasil Kontras peroleh bahwa D dan rekan-rekannya itu diamankan sejak Rabu (13/11) sekira pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan warga, D dan rekannya belum diizinkan pulang dengan alasan untuk menjaga kondusifitas dan meredam masalah.
Setidaknya hingga Senin (18/11), D dan rekan-rekannya belum kembali ke Desa.
“Kami berpandangan, sekalipun niat POMDAM I/BB ‘mengamankan’ D dan rekan-rekannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi kebijakan tidak memulangkan D dan rekan-rekannya bisa menyimpang dari tugas dan wewenang POM,” ujar Ady.
6. Minimnya Peran Komnas HAM dan LPSK
Kontras Sumut menilai peristiwa penyerangan oleh prajurit TNI dari Yon Armed yang menyebabkan korban warga sipil tidak hanya sebagi peristiwa biasa, tetapi sebagai pelanggaran HAM.
Namun, di tengah konflik antara masyarakat dan TNI yang telah berlalu sekitar sepekan, peran dari lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sama sekali belum terlihat.
Belum ada langkah konkrit lembaga ini dalam memastikan perlindungan para saksi maupun pemulihan hak para korban.
Berdasarkan keterangan korban, LPSK melalui perwakilannya di Medan memang pernah menjalin komunikasi dengan mereka. Tetapi hal itu hanya sebatas memberikan tawaran pendampingan bila mana para korban akan dipanggil sebagai saksi.
Di sisi lain, institusi TNI sudah aktif menyalurkan sejumlah bantuan langsung. Mulai dari menanggung biaya perawatan di Rumah Sakit, memberi santunan berupa uang, serta mulai mengganti kerugian barang-barang warga yang rusak.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya