Sindikat Sisik Trenggiling 1,1 Ton Terbongkar, Libatkan Oknum TNI dan Polisi

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Hukum KLHK mengamankan barang bukti sisik trenggiling dari sindikat internasional. Foto: Topikseru.com

Ditjen Hukum KLHK mengamankan barang bukti sisik trenggiling dari sindikat internasional. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap sindikat perdagangan ilegal sisik trenggiling seberat 1,1 ton di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI, seorang oknum polisi, dan seorang warga sipil ditangkap.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perdagangan satwa liar. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan KLHK langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (11/11/2024), mereka menangkap empat pelaku, yaitu MYH (48) dan RS (35) dari TNI, AHS (39) dari Polri, serta AS (45) warga sipil, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran.

Baca Juga  Polres Tapteng Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2024
Sembilan Kardus dan 21 Karung Sisik Trenggiling

Saat penangkapan, para pelaku diduga hendak mengirimkan sembilan kardus berisi 322 kilogram sisik trenggiling menggunakan bus. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah salah satu pelaku, MYH, di Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur.

Di sana, petugas menemukan 21 karung sisik trenggiling dengan berat 858 kilogram.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru