“Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.180 kilogram, menjadikannya tangkapan terbesar dalam satu operasi terkait sisik trenggiling,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Medan, Selasa (26/11/2024).
Melibatkan Jaringan Kejahatan Lintas Negara
KLHK menduga sisik trenggiling tersebut hendak dikirim ke luar negeri melalui jaringan perdagangan transnasional.
“Kami mendalami dari mana asal barang ini. Berdasarkan kasus sebelumnya, ada indikasi keterkaitan dengan kejahatan lintas negara,” kata Rasio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, KLHK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam kasus ini.
“Dengan mengetahui aliran keuangan dan komunikasi mereka, kami akan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Kerugian Ekologis Capai Rp 298,5 Miliar
Rasio menyoroti dampak besar kejahatan ini terhadap lingkungan. Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan 1,1 ton sisik, diperkirakan 5.900 trenggiling telah dibunuh.
“Seekor trenggiling bernilai Rp 50,6 juta secara ekologis. Dengan jumlah korban sebanyak ini, kerugian lingkungan mencapai Rp 298,5 miliar,” jelasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya