Kapolres Tapteng Bantah Insiden Pembacokan di Kecamatan Badiri Terkait Pilkada

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emdem Banjarnahor. Foto: Humas Polres Tapteng

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emdem Banjarnahor. Foto: Humas Polres Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emdem Banjarnahor membantah peristiwa pembacokan yang terjadi di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berkaitan dengan Pilkada 2024.

AKBP Emdem menyebut insiden penganiayaan dengan pembacokan di salah satu warung itu murni dilatarbelakangi masalah pribadi dan bukan unsur politis.

“Peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan Pilkada Tapteng 2024. Ini motifnya murni karena masalah pribadi dan terjadi kebetulan dalam suasana Pilkada,” kata AKBP Emdem, Kamis (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada Rabu (27/11) terjadi peristiwa pembacokan antar warga di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Baca Juga  Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya Bungkam Terkait Kebakaran Rumah Ketua KPU

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu warung warga pada pukul 10.00 WIB.

Kendati bukan berkaitan dengan Pilkada Tapteng 2024, Kapolres tetapi meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas saat tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat Tapteng tetap tenang dan mampu menahan diri. Terutama agar tidak terhasut oleh isu+isu provokasi. Mari kita jaga situasi yang ada ini agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Emdem.

Kronologi Peristiwa

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru