“Setelah dilerai, Ndraha pulang kerumahnya dan mengambil sebilah parang selanjutnya menemui Laia,” kata AKBP Basa.
Dia menyebut setelah mengambil parang, Ndraha dan Laia kembali berkelahi hingga menyebabkan korban dibacok.
“Aksi penganiayaan tersebut melukai bagian kepala dan tangan korban,” ujar Basa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Tapteng kata AKBP sudah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Diduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis