Ringkasan Berita
- Pelaku ditangkap dari tempat pelarian di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
- Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka di Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uta…
- Kasat Reskrim Polreta Deli Serdang Kompol M Rizki Akbar mengatakan pelaku tega menusuk Sukarsih (54) karena tidak ter…
TOPIKSERU.COM, DELI SERDANG – Polisi akhirnya meringkus FA (17), remaja yang tikam ibu kandungnya, Sukarsih (54), sebanyak 12 tusukan. Pelaku ditangkap dari tempat pelarian di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka di Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (25/11) malam.
Kasat Reskrim Polreta Deli Serdang Kompol M Rizki Akbar mengatakan pelaku tega menusuk Sukarsih (54) karena tidak terima dinasihati korban lantaran kerap pulang larut malam.
“Kami menangkap FA di Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pada Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB,” kata Kompol Riski Akbar.
Dia menjelaskan kasus remaja tikam ibu kandung ini terungkap saat suami korban, Ngatijan (63) baru pulang dari masjid dan mendengar teriakan minta tolong.
Ngatijan kemudian meminta bantuan tetangganya Suprayetno untuk mengecek ke dalam rumah yang kondisinya gelap.
Keduanya kemudian menemukan Sukarsih telah berlumuran darah di kamar madi dengan luka tusukan di bagian punggung.
Kompol Riski mengatakan setelah membawa korban ke rumah sakit, Ngatijen membuat laporan polisi terhadap FA.
Hasil interogasi terhadap pelaku, lanjut Kompol Riski, pelaku mengaku menusuk korban sebanyak 12 kali, yang mana 11 di antaranya di bagian punggung dan sekali di perut.
“Tersangka menerangkan penusukan tersebut dilakukan menggunakan sebilah pisau dapur,” ujar Kompol Riski.
Adapun motif pelaku menusuk korban karena tidak terima dengan nasihat Sukarsih yang mengingatkannya untuk tidak pulang larut malam.
Kini FA mendekam di sel tahanan Polresta Deli serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004.
“Tersangka mengaku menusuk korban lantaran emosi kerap dimarahi karena selalu pulang malam,” pungkasnya.













