KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik menyita uang tersebut dari sembilan orang yang diamankan dalam OTT.

“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan penyidik KPK menyita uang tersebut dari beberapa lokasi dalam OTT di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Nurul Ghufron mengatakan uang Rp 1 miliar mereka sita dalam penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di wilayah Pekanbaru.

KPK selanjutnya menyita Rp 1,39 miliar saat menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, KPK kembali menyita Rp 2 miliar dari rumah pribadi Risnandar yang berada di Jakarta.

Baca Juga  Nikita Mirzani Bikin Laporan Dugaan Suap Penegak Hukum ke KPK, Siapa yang Terseret?

Sedangkan dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, penyidik menyita Rp 830 juta. Indra mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp1 miliar, tetapi Rp 170 juta telah disebar ke beberapa pihak.

Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, serta menyita Rp 375,4 juta dari rekening Nugroho.

KPK kembali menyita Rp 1 miliar dari kakak Novin, Fachrul Chacha dan Rp 100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota.

Sedangkan dari penggeledahan di salah satu kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 200 juta.

KPK Tetapkan 3 Tersangka

Penyidik KPK telah memboyong sembilan orang yang diamankan dalam OTT beserta barang bukti ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas