Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Remaja di Simalungun, Ternyata Pelaku Orang Dekat!

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun mengungkap kasus pencabulan terhadap remaja berusia 16 tahun. Polisi telah menangkap tersangka inisial LNS (41), yang tak lain ternyata adalah paman korban.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kasus dugaan pencabulan ini terungkap secara tidak sengaja oleh keluarga korban. Saat itu, kakak korban menghubunginya melalui panggilan video.

“Kak korban membahas keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menghadiri acara wisuda. Dalam percakapan tersebut korban menunjukkan gelagat menolak keras saat akan ditinggal sendirian di rumah. Akhirnya korban mengakui trauma dengan perbuatan tak senonoh pamannya,” kata AKP Verry, Rabu (4/12).

AKP Verry mengatakan dari pengakuan korban bahwa LNS telah melakukan pencabulan setidaknya sebanyak empat kali dengan modus memanfaatkan saat orang tua korban tidak berada di rumah.

Korban mengatakan salah satunya saat pelaku diminta memperbaiki lampu di rumah mereka.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan orang tua korban sebagai paman untuk melancarkan aksi bejatnya. Pelaku sengaja memilih waktu saat korban sedang sendirian di rumah,” ujar Verry.

Fakta tersebut, lanjut AKP Verry, memperkuat dugaan penyidik bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan keluarga sebagai paman.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru