Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Daring ke Komdigi

×

Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Daring ke Komdigi

Sebarkan artikel ini
Situs Judi Daring
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Antara

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut setiap hari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut aktif melaporkan dan mengajukan pemnblokiran lima hingga 15 situs judi daring ke Komdigi.

Kombes Hadi mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan judi daring dengan melaporkan situs-situs yang mencurigakan sebagai judi.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada yang menemukan situs judi, laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Hadi.

Baca Juga  Rayakan Natal dengan Damai: 7 Tempat Wisata Rohani di Sumatera Utara yang Harus Anda Kunjungi!

Dia mengatakan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi daring sebagai langkah untuk memutus rantai aktivitas judi daring di Sumatera Utara.

Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan.