Hukum & Kriminal

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Madina, Warga Protes Hingga Blokir Jalan

×

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Madina, Warga Protes Hingga Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini
Tambang Emas Ilegal
Polres Madina menindak tambang emas ilegal di Desa Jambur Tarutung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Foto: Humas Polres Madina

Ringkasan Berita

  • Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin langsung operasi penindakan tersebut, Rabu (4/12).
  • AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan operasi tersebut sebagai upaya menghentikan penambangan tanpa izin yang berpotensi…
  • Dia mengatakan operasi tersebut berlangsung di Desa Jambur Tarutung.

TOPIKSERU.COM, MADINAKepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina), Polda Sumut, menindak aktifitas tambang emas ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin langsung operasi penindakan tersebut, Rabu (4/12).

AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan operasi tersebut sebagai upaya menghentikan penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan berupa pencemaran lingkungan hingga mengancam kelestarian ekosistem.

Dia mengatakan operasi tersebut berlangsung di Desa Jambur Tarutung. Di lokasi penambangan ilegal ini petugas menemukan sejumlah orang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Beberapa yang bekerja di lokasi tambang seluas tiga hektare di belakang Masjid Al-Muhtadin itu merupakan pendatang dari luar Kecamatan Kotanopan.

AKBP Arie Sofandi menyebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 30 unit mesin Dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda dan bahan bakar minyak.

“Sebagai langkah tegas lima unit alat penyaring emas kami musnahkan di lokasi, sementara dua mesin Dompeng dibawa ke Polres,” ujar AKBP Arie.

Arie menyebut penindakan ini juga melibatkan perangkat desa. Dia juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait ancaman kerusakan lingkungan dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Salah satunya, kata dia, terjadinya pencemaran air sungai, kerusakan habitat sungai, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai.

Baca Juga  Warga Pasar Laru Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Warga Tolak Penutupan Tambang Ilegal

Penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan ternyata tak mendapat respons positif dari beberapa warga.

Sekitar seratusan warga dari berbagai desa mendatangi petugas di lokasi tambang emas ilegal, mereka memprotes langkah tegas polisi.

Warga berdemonstrasi menyampaikan keberatan setelah polisi menertibkan dan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Aksi warga sempat memanas saat mencoba memblokir Jalinsum Medan-Padang sehingga mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Hingga akhirnya aksi protes itu mereda setelah polisi melakukan pendekatan persuasif untuk meredam situasi.

Kasat Intelkam Polres Madina beserta personel lainnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal.

Massa akhirnya mau membuka blokir jalan dan berpindah ke halaman masjid. Setelah diberikan imbauan lebih lanjut, pada pukul 20.00 WIB warga membubarkan diri.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto angkat bicara dan menyebut aktivitas tambang emas ilegal selain melanggar hukum juga memiliki dampak terhadap lingkungan dengan tercemarnya ekosistem sungai.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi.