Ilustrasi tersangka
Sedangkan pelaku W merupakan warga Jalan Parkit XVI, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Adapun modus operandi kedua pelaku ini berawal dari pelaku W yang meminjam mobil rental dari para korban. Salah satu korban adalah Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Percut Sei Tuan,” kata Gidion.
Setelah meminjam mobil, pelaku W menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku R untuk menjual atau menggadaikan dengan harga yang bervariasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, jelas dia, para korban baru menyadari dan mengetahui setelah mobil yang dirental tak kunjung pelaku kembalikan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya