Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tak Kapok! Polisi Tangkap Residivis Pengedar Ganja di Tapteng

×

Tak Kapok! Polisi Tangkap Residivis Pengedar Ganja di Tapteng

Sebarkan artikel ini
Residivis Pengedar Ganja
SES (50), residivis yang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Foto: Humas Polres Tapteng

Iptu Gunawan menyebut pelaku merupakan residivis yang kembali menjadi pengedar ganja.

“Pelaku sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus narkotika,” ujar Gunawan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapteng untuk diproses sesuai dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Tapteng akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan dalam memerangi narkotika yang dapat merusak generasi muda Indonesia.

Baca Juga  Wapres Gibran Resmi Ambil Alih Tugas Presiden Prabowo Berdasarkan Keppres Nomor 34