Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gerebek Markas Narkoba di Sibolga, Polisi Temukan 10 Paket Siap Edar

×

Gerebek Markas Narkoba di Sibolga, Polisi Temukan 10 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Narkoba Sibolga
Warga Sibolga RCS (48) saat diamankan di salah satu lokasi rumah tempat pengedaran narkoba, Rabu (11/12). Foto: Humas Polres Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek diduga lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Aek Muara Pinang Rawang 2, Kota Sibolga.

Penggerebekan ini terjadi pada Rabu (11/12), di salah satu rumah yang kerap menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu inisial RCS (48), warga Kota Sibolga,” kata Kasat Reserse Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, Kamis (12/12).

Baca Juga  Polres Simalungun Gerebek Kampung Narkoba, 2 Pengedar Diringkus

Iptu Gunawan menjelaskan selain mengamankan tersangka pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika, seperti sepuluh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,76 gram, serta uang tunai Rp 65.000 hasil dari penjualan.

“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Iptu Gunawan.