TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek diduga lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Aek Muara Pinang Rawang 2, Kota Sibolga.
Penggerebekan ini terjadi pada Rabu (11/12), di salah satu rumah yang kerap menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu inisial RCS (48), warga Kota Sibolga,” kata Kasat Reserse Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya