Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gerebek Markas Narkoba di Sibolga, Polisi Temukan 10 Paket Siap Edar

×

Gerebek Markas Narkoba di Sibolga, Polisi Temukan 10 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Narkoba Sibolga
Warga Sibolga RCS (48) saat diamankan di salah satu lokasi rumah tempat pengedaran narkoba, Rabu (11/12). Foto: Humas Polres Tapteng

Hasil interogasi terhadap RCS menyebut bahwa dia telah menjual narkoba sejak dua tahun lalu dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria inisial W di Kota Sibolga.

RCS beserta barang bukti, saat ini diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami terus memburu W yang menjadi pemasok barang haram kepada RCS,” pungkasnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan