Iptu Gunawan menjelaskan selain mengamankan tersangka pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika, seperti sepuluh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,76 gram, serta uang tunai Rp 65.000 hasil dari penjualan.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Iptu Gunawan.
Hasil interogasi terhadap RCS menyebut bahwa dia telah menjual narkoba sejak dua tahun lalu dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria inisial W di Kota Sibolga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya