RCS beserta barang bukti, saat ini diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kami terus memburu W yang menjadi pemasok barang haram kepada RCS,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis