Beranda Hukum & Kriminal 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Divonis 3 Tahun Hukum & Kriminal2 Terdakwa Perdagangan Satwa Divonis 3 TahunMuchlis3 min baca11 Desember 202414 Desember 2024×2 Terdakwa Perdagangan Satwa Divonis 3 TahunSebarkan artikel ini Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: topikseru.com Baca Juga Merinding! Cerita Seorang Wanita Hampir Diculik Ojol, Berhasil Diselamatkan Kumpulan Bapak-bapak« 1 2
Kejati Sumut Tetapkan Kadisdik Tebing Tinggi Tersangka Dugaan Korupsi SmartboardHukum & Kriminal4 Desember 2025Topikseru.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)…
Jembatan Penghubung 5 Desa di Deli Serdang Putus Diterjang Banjir, Nasib Warga Terkatung-katungHukum & Kriminal4 Desember 2025Meski begitu, hingga hari ini belum ada jembatan…
Najma Hamida Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Pembuangan Mayat Bayi via Ojol Ungkap Fakta BaruHukum & Kriminal4 Desember 2025Saat tiba di lokasi dan tidak menemukan marbot…
Polisi Bekuk Pencuri Dompet Suami Aktris Korea Jeon Hye Bin, Beginilah Kronologisnya…Hukum & Kriminal4 Desember 2025“Peran mereka sangat krusial. Mereka tidak hanya merekrut,…
Dompet Suami Aktris Korea Jeon Hye Bin Uang Rp117 Juta Raib Dibobol Pencuri Saat Liburan di Ubud,Hukum & Kriminal4 Desember 2025Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebagian dana…
Preman di Asahan Mengamuk, Rusak Klenteng karena Tak Diberi Uang KeamananHukum & Kriminal4 Desember 20254 Desember 2025“Pelaku merasa kesal tak diberi uang, sehingga mengobrak-abrik…