Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Simalungun Sidak Lokasi Tambang Pasir Ilegal Diduga Milik Kades

×

Polres Simalungun Sidak Lokasi Tambang Pasir Ilegal Diduga Milik Kades

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Personel Satreskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi diduga tambang pasir ilegal, di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait keberadaan tambang pasir ilegal yang diduga milik oknum kepala desa setempat.

“Penyidik telah melakukan pengecekan tiga kali ke lokasi, namun sejauh ini hasilnya masih sama, tidak seperti apa yang diberitakan di media daring,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (12/12).

Baca Juga  Ini 5 Pimpinan KPK Baru yang Disahkan DPR RI, Setyo Budiyanto Jabat Ketua

AKP Verry menjelaskan Unit II Opsnal Pidsus Satreskrim Polres Simalungun melakukan sidak ke lokasi pada pukul 14.00 WIB, yang memfokuskan pengecekan di area pinggir Sungai Sei Bahbolon, Huta III, Desa Perdagangan II.

Di lokasi tersebut sebelumnya diduga terdapat aktivitas penambangan pasir ilegal yang dikelola oleh Kepala Desa setempat, atas nama Andi Damanik.