TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Personel Satreskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi diduga tambang pasir ilegal, di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait keberadaan tambang pasir ilegal yang diduga milik oknum kepala desa setempat.
“Penyidik telah melakukan pengecekan tiga kali ke lokasi, namun sejauh ini hasilnya masih sama, tidak seperti apa yang diberitakan di media daring,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya