AKP Verry menjelaskan Unit II Opsnal Pidsus Satreskrim Polres Simalungun melakukan sidak ke lokasi pada pukul 14.00 WIB, yang memfokuskan pengecekan di area pinggir Sungai Sei Bahbolon, Huta III, Desa Perdagangan II.
Di lokasi tersebut sebelumnya diduga terdapat aktivitas penambangan pasir ilegal yang dikelola oleh Kepala Desa setempat, atas nama Andi Damanik.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Sat Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas operasional penambangan pasir ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya