TOPIKSERU.COM SIMALUNGUN – Polres Simalungun menangkap WG (21), pelaku pencabulan terhadap pelajar di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Senin (9/12).
Pelaku diduga telah mencabuli seorang pelajar M (13). Korban dibujuk masuk ke kamar mandi sekolah lalu melakukan perbuatan bejat.
Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/263/lX/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 13 September 2024 dari Keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Ricardo Pasaribu berhasil menangkap tersangka pelaku yang disaksikan oleh pihak keluarga dan Sekretaris Desa Nagori Perasmian Comfil Malau,” kata AKP Verry.
Penulis : Amar Fuad Marpaung
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya