Pelaku Pencabulan Pelajar di Simalungun Ditangkap

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

TOPIKSERU.COM SIMALUNGUN – Polres Simalungun menangkap WG (21), pelaku pencabulan terhadap pelajar di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Senin (9/12).

Pelaku diduga telah mencabuli seorang pelajar M (13). Korban dibujuk masuk ke kamar mandi sekolah lalu melakukan perbuatan bejat.

Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/263/lX/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 13 September 2024 dari Keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Ricardo Pasaribu berhasil menangkap tersangka pelaku yang disaksikan oleh pihak keluarga dan Sekretaris Desa Nagori Perasmian Comfil Malau,” kata AKP Verry.

Baca Juga  PSMS Ditahan Imbang Dejan FC, Nil Maizar: Belum Beruntung!

Kejadian tersebut membuat orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Sehingga para keluarga melaporkan kasusnya ke Polres Simalungun.

“Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, jadi para orang tua langsung melaporkan kasusnya kepada kami setelah bukti-bukti yang cukup,” ujar AKP Verry.

Penulis : Amar Fuad Marpaung

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru